PendidikanLingkungan Hidup menurut konvensi UNESCO di Tbilisi (1997) merupakan bentuk upaya dalam mewujudkan masyarakat dunia yang memiliki kesadaran terhadap lingkungan bersama masalah-masalahnya melalui pendekatan pengetahuan, motivasi, komitmen, dan keterampilan untuk bekerja, baik perorangan maupun kolektif dalam mencari alternatif dan memberi solusi terhadap kenampakan masalah lingkungan hidup yang terjadi dan untuk menghindari timbulnya masalah-masalah lingkungan hidup yang baru. 4 A Latar Belakang Masalah . Melestarikan lingkungan sangat menentukan kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya, namun sebaliknya manusia juga dapat menentukan keadaan lingkungannya. Apakah lingkungan nanti dan sekarang selalu berada pada kondisinya untuk menunjang kehidupannya? Jawabannya atas pertanyaan 11 Latar Belakang Masalah Lingkungan adalah tempat hidup semua makhluk yang ada di bumi, khususnya manusia. Apabila seseorang membicarakan lingkungan hidup, biasanya yang terpikirkan adalah hal-hal atau segala sesuatu yang berada di sekitar manusia (Soekanto, 2007:339), karena setiap makhluk memiliki hubungan 11 Latar Belakang Masalah. Permasalahan lingkungan hidup mendapat perhatian yang besar hampir semua negara.1Permasalahan lingkungan tidak lagi dalam lingkup mikro, namun masuk skala mikro dan makro.2Terjadinya pemanasan global dapat dipengaruhi oleh adanya aktivitas manusia, aktivitas yang meningkatkan konsentrasi gas rumah kaca maupun aktivitas A Latar Belakang Masalah. Lingkungan hidup yang dianugerahkan Tuhan Yang Maha Esa kepada rakyat dan bangsa Indonesia merupakan karunia dan rahmat Tuhan yang wajib dilestarikan dan dikembangkan kemampuannya agar dapat tetap menjadi sumber dan penunjang bagi rakyat dan bangsa Indonesia serta makhluk hidup lainnya demi kelangsungan dan arti suro diro joyoningrat lebur dening pangastuti. BAB I PENDAHULUAN Masalah lingkungan di Indonesia, sekarang sudah merupakan problem khusus bagi pemerintah dan masyarakat. Masalah lingkungan hidup memang merupakan masalah yang kompleks dimana lingkungan lebih banyak bergantung kepada tingkah laku manusia yang semakin lama semakin menurun, baik dalam kualitas maupun kuantitas dalam menunjang kehidupan manusia. Ditambah lagi dengan melonjaknya pertambahan penduduk maka keadaan lingkungan menjadi semakin semrawut. Berbagai usaha penggalian sumber daya alam dan pembangunan industri-industri untuk memproduksi barang-barang konsumsi tanpa adanya usaha-usaha perlindungan terhadap pencemaran lingkungan oleh buangan yang merupakan racun bagi lingkungan disekitarnya dan tidak mustahil dapat membawa kematian. Kecenderungan kerusakan lingkungan hidup semakin masif dan kompleks baik di pedesaan dan perkotaan. Memburuknya kondisi lingkungan hidup secara terbuka diakui memengaruhi dinamika sosial politik dan sosial ekonomi masyarakat baik di tingkat komunitas, regional, maupun nasional. Pada gilirannya krisis lingkungan hidup secara langsung mengancam kenyamanan dan meningkatkan kerentanan kehidupan setiap warga negara. Kerusakan lingkungan hidup telah hadir di perumahan, seperti kelangkaan air bersih, pencemaran air dan udara, banjir dan kekeringan, serta energi yang semakin mahal. Individu yang bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan hidup sulit dipastikan karena penyebabnya sendiri saling bertautan baik antar-sektor, antar-aktor, antar-institusi, antar-wilayah dan bahkan antar-negara. BAB II PEMBAHASAN A. PENGERTIAN LINGKUNGAN Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan. Lingkungan atau sering juga disebut lingkungan hidup adalah jumlah semua benda yang hidup dan mati serta seluruh kondisi yang ada didalam ruang yang kita tempati. Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. B. KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu 1. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam 2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain Terjadinya pencemaran pencemaran udara, air, tanah, dan suara sebagai dampak adanya kawasan industri. Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan. Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan. Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain a. Penebangan hutan secara liar penggundulan hutan. b. Perburuan liar. c. Merusak hutan bakau. d. Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman. e. Pembuangan sampah di sembarang tempat. f. Bangunan liar di daerah aliran sungai DAS. g. Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas. C. PERSOALAN LINGKUNGAN HIDUP SAAT INI Kini malapetaka yang terjadi dalam kisah-kisah kuno seperti Sodom dan Gomora zaman nabi Luth dan banjir zaman nabi Nuh kembali mengancam kehidupan di muka bumi akibat ulah manusia. Pemanasan global atau global warming menjadi isu dunia dan tidak terkecuali Indonesia. Penyebab utama pemanasan ini adalah pembakaran bahan fosil, seperti batu bara, minyak bumi dan gas alam, yang melepas karbondioksida dan gas-gas lainnya yang dikenal sebagai gas rumah kaca ke atmosfer. Gas rumah kaca juga timbul karena penggunaan peralatan elektronik, penggundulan hutan, kebakaran hutan, yang mengurangi penyerapan karbondioksida ke atmosfer. Ketika atmosfer semakin banyak menampung gas-gas rumah kaca ini, karena karbon dioksida yang dilepas lebih banyak dari yang diserap, ia semakin menjadi insulator yang menahan lebih banyak panas dari matahari yang dipancarkan ke rata-rata temperatur bumi meningkat. Intergovernmental Panel on Climate Change IPCC menyimpulkan bahwa temperatur udara global telah meningkat 0,60c sejak 1861. IPCC memprediksi peningkatan temperatur rata-rata global akan meningkat 1,4-5,60c pada 2100. Akibatnya akan terjadi perubahan iklim secara dramatik. Pola curah hujan berubah dan meningkat. Tetapi air akan lebih cepat menguap dari tanah. Badai akan menjadi lebih sering terjadi. Angin akan bertiup lebih kencang dan mungkin dengan pola yang berbeda. Ketika atmosfer menghangat, lapisan permukaan laut juga akan menghangat, sehingga menaikan tinggi permukaan laut. Pemanasan juga akan mencairkan banyak es dikutub, sehingga memperbanyak volume air di laut. Tinggi permukaan laut di seluruh dunia telah meningkat 10-25 cm selama abad ke-20, dan IPCC memprediksi peningkatan lebih lanjut 9-88 cm pada abad Indonesia, kenaikan permukaan air laut berpotensi menenggelamkan 50 meter daratan dari garis pantai kepulauan Indonesia, yang panjangnya km. diperkirakan lebih dari hektar daratan Indonesia akan tenggelam, ribuan pulau kecil akan lenyap dari peta Indonesia, abrasi pantai dan intrusi lautpun makin mengancam penduduk bumi. Air bersih bakal kian langka karena intrusi air laut yang mencemari tanah. Penduduk Jakarta dan kota-kota pesisir akan kekurangan air bersih. Di pantai ribuan dan mungkin jutaan tambak juga akan lenyap. Menurut IPCC dalam laporan awal April 2007, menyebutkan kenaikan rata-rata suhu tahunan di Indonesia antara 1970 dan 2004 mencapai 0,1-10c. Kondisi itu akan menurunkan produksi pangan, meningkatkan kerusakan pesisir, dan menyebabkan berbagai jenis fauna yang tidak mampu beradaptasi dengan temperatur panas akan musnah. Parahnya kondisi yang bakal terjadi dalam pemanasan global, dan hanya dapat diperlambat dan kemudian dicegah, apabila tidak ada peningkatan emisi karbon karena keluasan hutan di bumi memiliki daya serap yang tinggi, dan berkurangnya pelepasan karbondioksida akibat pembakaran bahan bakar fosil. Khususnya di Indonesia keluasan hutan jauh berkurang karena penebangan dan kerusakan hutan. Itupun rupanya masih belum cukup, karena Departemen Kehutanan justru akan melelang lagi kawasan hutan Indonesia seluas hektar, ini berarti seluas 2 kali pulau Bali. Pelelangan tersebut di 16 lokasi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu IUPHHK di seluruh Indonesia, termasuk Papua 2 lokasi, Kalimantan Barat 2 lokasi, Kalimantan Timur 6 lokasi, Kalimantan Tengah 3 lokasi, Sulawesi Tengah 1 lokasi, Maluku Tengah 1 lokasi, Jambi- Sumatera Selatan 1 lokasi. Selain melelang izin HPH, Departemen Kehutanan juga akan melelang 9 kawasan HTI meliputi 2 lokasi di Riau. Satu di Jambi, 1 di Kalimantan Timur dan 5 di Sumatera Selatan. Tentu saja kebijakan ini akan semakin mengurangi keluasan jumlah hutan di Indonesia. Apakah dengan demikian kita tidak sedang mempercepat terjadinya pemanasan global karena keluasan hutan yang mampu menyerap karbondioksida semakin berkurang. Lebih membingungkan lagi bahwa Pemerintah Indonesia juga telah menandatangani 58 perjanjian kerja sama senilai US $ 12,4 milyar untuk pengembangan bio-fuel. Pengembangan bio-fuel ini terkait dengan 1 juta hektar pencadangan kawasan untuk perkebunan di Papua dan Kalimantan. Sejauh ini belum ada kepastian bahwa rencana itu tidak akan memanfaatkan lahan hutan alam, sebagai salah satu sasaran, ekspansi perkebunan kelapa sawit dsb, yang pada akhirnya akan semakin memperparah keadaan kondisi hutan di Indonesia. Biofuel memang bahan bakar yang ramah lingkungan karena emisi karbonnya sangat rendah, sehingga negara Uni Eropa sangat tertarik untuk meningkatkan kebutuhan biofuel. Namun dari perspektif lain karena bahan tersebut adalah minyak sawit, maka potensi perkebunan sawit akan semakin luas menghancurkan hutan alam di Indonesia. Itu berarti keuntungan bagi negara-negara Eropa karena menyelesaikan salah satu permasalahan lingkungannya, tetapi dilain pihak menghancurkan hutan di Indonesia. Barangkali permasalahan ini juga diketahui dan dimengerti oleh Pemerintah Indonesia, karena pemerintah bukan tidak memiliki ahli di bidang ini, hanya saja kepentingan lain lebih menarik sehingga perjanjian kerjasama ini ditandatangani. D. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup Dalam Pembangunan Berkelanjutan Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak. Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. BAB III KESIMPULAN Masalah lingkungan hidup memang merupakan masalah yang kompleks dimana lingkungan lebih banyak bergantung kepada tingkah laku manusia yang semakin lama semakin menurun, baik dalam kualitas maupun kuantitas dalam menunjang kehidupan manusia. Ditambah lagi dengan melonjaknya pertambahan penduduk maka keadaan lingkungan menjadi semakin semrawut. Kecenderungan kerusakan lingkungan hidup semakin masif dan kompleks baik di pedesaan dan perkotaan. Memburuknya kondisi lingkungan hidup secara terbuka diakui memengaruhi dinamika sosial politik dan sosial ekonomi masyarakat baik di tingkat komunitas, regional, maupun nasional. Kita sebagai manusia yang memiliki akal, budi dan pikiran seharusnya mampu untuk lebih bisa menjaga dan melestarikan lingkungan hidup demi keberlangsungan dunia yang asri. Dari sini kita juga harus lebih jeli dalam menanggapi beberapa kasus lingkungan hidup mulai dari yang terkecil hingga yang nantinya akan membawa dampak yang fatal atau buruk bagi kehidupan. DAFTAR PUSTAKA Imam, Supardi, Lingkungan Hidup dan Alumni. Bndung. 2003. Bethan, Samsuharya, Penerapan Prinsip Hukum Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup dalam Aktifitas Industri Nasional. PT Alumni. Bandung. 2008. Hamzah, Yacob. Beberapa Penanganan Kasus Lingkungan Hidup. Wahana lingkungan Hidup Indonesia. Jakarta. 1993. Muhamad, Erwin, Hukum Lingkungan. Refika Aditama. Bandung. 2008. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. LATAR BELAKANGLingkungan hidup adalah sumber daya alam yang paling berharga dan penting bagi keberlangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya di bumi. Namun, lingkungan hidup sering kali dirusak dan diperburuk kondisinya akibat aktivitas manusia yang tidak berkelanjutan. Oleh karena itu, pelestarian lingkungan hidup menjadi penting untuk memastikan keberlangsungan hidup manusia dan makhluk hidup MASALAH Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut Apa saja masalah lingkungan hidup yang dihadapi manusia saat ini?Mengapa pelestarian lingkungan hidup penting dilakukan?Apa saja upaya yang dapat dilakukan untuk pelestarian lingkungan hidup?TUJUANTujuan dari makalah ini adalah untuk menjelaskan pentingnya pelestarian lingkungan hidup, mengetahui masalah lingkungan hidup yang dihadapi manusia saat ini, serta memberikan informasi tentang upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk pelestarian lingkungan Masalah Lingkungan HidupBanyak masalah lingkungan hidup yang dihadapi manusia saat ini, seperti pemanasan global, pencemaran air dan udara, penggunaan bahan kimia berbahaya, dan kerusakan hutan dan lahan. Semua masalah tersebut berdampak negatif pada kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya, seperti kenaikan suhu udara yang menyebabkan bencana alam, pencemaran air dan udara yang menyebabkan kesehatan manusia terganggu, dan hilangnya habitat alami bagi makhluk Lingkungan HidupPelestarian lingkungan hidup menjadi penting dilakukan untuk menjaga keberlangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya. Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk pelestarian lingkungan hidup, antara lainMengurangi emisi gas rumah kaca dengan menggunakan energi terbarukan dan mengurangi penggunaan bahan bakar pengelolaan sampah dengan sistem pengelolaan sampah yang terpadu dan mengurangi penggunaan bahan yang sulit diuraikan seperti kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan hidup dan menjaga kelestarian sumber daya regulasi dan pengawasan terhadap aktivitas yang merusak lingkungan Pelestarian Lingkungan HidupSelain upaya-upaya yang telah disebutkan di atas, ada beberapa upaya lain yang dapat dilakukan untuk pelestarian lingkungan hidup, yaitu 1 2 Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya Uploaded byaf rois 83% found this document useful 6 votes161K views8 pagesDescriptioncontoh makalah lingkungan hidupOriginal Titlemakalah lingkungan hidupCopyright© Attribution Non-Commercial BY-NCAvailable FormatsDOC, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?Is this content inappropriate?Report this Document83% found this document useful 6 votes161K views8 pagesMakalah Lingkungan HidupOriginal Titlemakalah lingkungan hidupUploaded byaf rois Descriptioncontoh makalah lingkungan hidupFull description KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Allah SWT karena atas rahmat dan karunia-Nya, saya dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Kondisi dan Masalah Lingkungan Hidup di Indonesia” tepat pada waktunya. Makalah ini merupakan tugas mata kuliah “Pengantar Ekonomi Pembangunan”.Makalah ini merupakan inovasi pembelajaran untuk memahami penelitian secara mendalam, semoga makalah ini dapat berguna untuk Mahasiswa pada umumnya. Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Bp. Nurhadi selaku dosen mata kuliah Pengantar Ekonomi Pembangunan atas bimbingan dan pengarahannya selama penyusunan makalah ini serta pihak-pihak yang telah membantu dan tidak dapat disebutkan satu per satu. Saya juga menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu saya sangat membutuhkan kritik dan saran yang sifatnya membangun dan pada intinya untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan agar dimasa yang akan datang lebih baik lagi. Penulis BAB I PENDAHULUAN Pada umumnya manusia bergantung pada keadaan lingkungan disekitarnya yaitu berupa sumber daya alam yang dapat menunjang kehidupan sehari-hari. Sumber daya alam yang utama bagi manusia adalah tanah, air, dan udara. Tanah merupakan tempat manusia untuk melakukan berbagai kegiatan. Air sangat diperlukan oleh manusia sebagai komponen terbesar dari tubuh manusia. Untuk menjaga keseimbangan, air sangat dibutuhkan dengan jumlah yang cukup banyak dan memiliki kualitas yang baik. Selain itu, udara merupakan sumber oksigen yang alami bagi pernafasan manusia. Lingkungan yang sehat akanterwujud apabila manusia dan lingkungannya dalam kondisi yang baik. Lingkungan hidup di Indonesia perlu ditangani dikarenakan adanya beberapa faktor yang mempengaruhinya, salah satunya yaitu adanya masalah mengenai keadaan lingkungan hidup seperti kemerosotan atau degradasi yang terjadi di berbagai daerah. Secara garis besar komponen lingkungan dapat dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok biotik flora darat dan air, fauna darat dan air, kelompok abiotik sawah, air dan udara dan kelompok kultur ekonomi, sosial, budaya serta kesehatan masyarakat. Berdasarkan pada latar belakang yang telas dijelaskan, maka dapat dibuat perumusan masalah sebagai berikut a. Masalah apa saja yang terjadi pada lingkungan hidup? b. Apa penyebab dan dampak yang ditimbulkan dari masalah lingkungan hidup? c. Bagaimana upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah lingkungan hidup? Adapun tujuan yang dari penulisan makalah ini yaitu dapat mengetahui masalah-masalah yang terjadi pada lingkungan hidup serta upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut. Metodelogi Penulisan Pada pembuatan makalah ini metode yang digunakan dalam mengumpulkan data yaitu dari buku-buku mengenai lingkungan hidup dan data dari internet. Sehingga apabila dalam penulisan makalah ini ada kata-kata atau kalimat yang hampir sama dari sumber atau penulis lain harap dimaklumi dan merupakan unsur ketidaksengajaan. BAB II LANDASAN TEORI Identifikasi Kualitas Lingkungan Hidup Lingkungan biotik adalah segala makhluk hidup mulai dari organisme yang tidak kasat mata sampai pada hewan dan vegetasi raksasa yang terdapat dipermukaan bumi. Sedangkan lingkungan abiotik merupakan segala segala sesuatu yang ada di sekitar makhluk hidup yang bukan berupa organisme. Adanya keinginan untuk mencapai sasaran pembangunan yang ideal ialah membntuk manusia Indonesia seutuhnya secara material dan spiritual. Setiap pembangunan perlu mengkaji komponen yang meliputi komponen biotik, abiotik dan kultur yaitu sebagai berikut 1. Pembangunan berwawasan lingkungan Merupakan pengelolaan sumber daya sebaik mungkin dengan pembangunan yang berkesinambungan serta peningkatan terhadap mutu hidup masyarakat. Sasaran pembangunan yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan pembangunan dapat menimbulkan pengaruh yang cukup besar terhadap lingkungan. Kegiatan tersebut dapat bersifat secara alamiah, kimia maupun secara fisik. 2. Kualitas Lingkungan hidup Yaitu dengan memperhatikan kondisi lingkungan hidup sekitar yang berhubungan dengan mutu hidup. Kualitas hidup dapat ditentukan oleh tiga komponen utama yaitu terpenuhinya kebutuhan untuk kelangsungan hidup hayati, terpenuhinya kebutuhan untuk kelangsungan hidup manusiawi dan terpenuhinya kebebasan untuk memilih. Lingkungan harus dijaga agar dapat mendukung terhadap kualitas berupa tingkat hidup masyarakat yang lebih tinggi. Lingkungan mempunyai kemampuan untuk menghasilkan sumber daya serta mengurangi zat pencemaran dan ketegangan sosial terbatas. Batas kemampuan itu disebut daya dukung. Dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup, daya dukung lingkungan ialah kemampuan suatu lingkungan untuk mendukung peri kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Keterbatasan Ekologi dalam Pembangunan Biolog lingkungan atau yang biasa dikenal dengan ekologi adalah bagian dari ilmu pengetahuan yang mempunyai hubungan erat dengan lingkungan. Ekologi berasal dari kata oikos yang berarti rumah tangga dan logos yang mempunyai arti ilmu pengetahuan. Jadi, ekologi dapat diartikan sebagai ilmu pengetahuan tentang hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan keadaan lingkungannya yang bersifat dinamis. Hubungan antara makhluk hidup dengan lingkungannya sangat terbatas terhadap lingkungan yang bersangkutan, hubungan inilah yang disebut dengan keterbatasan ekologi. Dalam keterbatasan ekologi terjadi degradasi ekosistem yang disebabkan oleh dua hal yaitu peristiwa alami dan kegiatan manusia. Secara alami merupakan peristiwa yang terjadi bukan karena disebabkan oleh perilaku manusia. Sedangkan yang disebabkan oleh kegitan manusia yaitu degradasi ekosistem yang dapat terjadi diberbagai bidang meliputi bidang pertanian, pertambangan, kehutanan, konstruksi jalan raya, pengembangan sumber daya air dan adanya urbanisasi. BAB III PEMBAHASAN Analisa Lingkungan Hidup Berdasarkan pada data yang diperoleh, Indonesia mempunyai hutan tropis dunia sebesar 10 persen. Sekitar 12% keadaan hutan di Indonesia yang merupakan bagian dari jumlah binatang yang tergolong jenis mamalia, 16% persen merupakan bagian dari spesies amphibi dan binatang sejenis reptil dan 25% dari bagian spesies sejenis burung dan sekitar merupakan bagian dari spesies burung. Sisanya merupakan endemik yang hanya dapat ditemui didaerah tersebut. Penyusutan luas hutan alam yang merupakan asli Indonesia mengalami kecepatan menurunan yang cukup memprihatinkan. Menurut World Resource Institute 1997, hingga saat ini hutan asli Indonesia. Selama periode 1985-1997 kerusakan hutan mencapai 1,6 juta hektar per tahun. Pada periode 1997-2000 bertambah menjadi 3,8 juta hektar per tahun. Berdasarkan pada hasil penelitian citra landsat pada tahun 2000 terdapat 101,73 juta hektar hutan dan lahan mengalami kerusakan yang cukup serius. Diantaranya, hutan seluas 59,62 juta hektar berada dalam kawasan hutan [Badan Planologi Dephut,2003]. Menurut data yang diperoleh dari Bakornas Penanggulangan Bencana pada tahun 2003, bencana yang terjadi selama tahun 1998 hingga pertengahan 2003 data yang didapat menunjukan telah terjadi 647 bencana dengan 2022 korban jiwa dan mengalami kerugian milyaran rupiah dengan 85% merupakan bencana banjir dan longsor. BAB IV PENUTUP Kesimpulan Penyebab terjadinya masalah lingkungan hidup adalah adanya kegiatan masyarakat seperti pembuangan limbah pabrik, sampah dari rumah tangga, penebangan dan kebakaran hutan yang dapat menimbulkan pencemaran terhadap sungai dan laut, tanah, hutan sehingga banyak flora dan fauna yang punah. Saran Masyarakat harus menjaga kelestarian lingkungan hidup. Dalam pemanfaatan sumber daya harus memperhatikan dampak yang timbul dari penggunaan sumber daya tersebut terhadap lingkungan sekitar agar tidak terjadi pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup. DAFTAR PUSTAKA Totok Gunawan, 2004. Fakta dan Konsep Geografi. Jakarta Ganeca Exact. Sugandi, Dede. 2005. Geografi. Bandung Regina.

latar belakang masalah lingkungan hidup